MANADO, Pencarian intensif terhadap seorang warga Desa Tateli Weru, Lk. Eigtper Abast (35), yang dilaporkan hilang sejak Selasa pagi akhirnya membuahkan hasil. Korban ditemukan pada Kamis pagi (12/12/2024) pukul 08.00 WITA oleh warga setempat di Pantai Pasir Panjang, Desa Tateli Weru Jaga 3, Kecamatan Mandolang.
Kapolsek Pineleng IPTU Donald Ch. Rumani bersama Bhabinkamtibmas Desa Tateli 3, Tateli Induk, dan Tateli Weru, Aipda Y. Adi Prasetyo, bergabung dengan warga serta tim Basarnas untuk melakukan pencarian selama dua hari. Proses pencarian dilakukan di sekitar lokasi hilangnya korban, yang diketahui sedang mencari ikan di perairan tersebut.
Kronologis penemuan korban bermula pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WITA, ketika salah satu warga yang sedang mencari gurita menggunakan perahu menemukan senar mata kail tersangkut di kedalaman 15-20 meter. Saat ditarik, ternyata senar tersebut menyangkut pada celana korban. Warga segera melaporkan temuan tersebut kepada tim pencarian.
Korban langsung dievakuasi ke RS Awalui, Desa Tateli 1, untuk dimandikan sebelum disemayamkan. Keluarga korban menolak dilakukan visum dan telah menandatangani surat pernyataan yang disaksikan oleh pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas. Jenazah akan dimakamkan di Desa Tateli Weru Jaga 2 pada hari yang sama.
Korban dilaporkan hilang sejak Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WITA di Pantai Buloh, Desa Tateli Weru, Kecamatan Mandolang. Informasi mengenai hilangnya korban diterima Polsek Pineleng pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WITA. Pada Rabu pagi, Polsek Pineleng meminta bantuan resmi kepada pihak Basarnas untuk melakukan pencarian.
Kapolsek Pineleng IPTU Donald Ch. Rumani menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam pencarian ini. “Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas di perairan,” ujarnya.
( S M )