MANADO, Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P. Sirait, turut menghadiri kegiatan pemusnahan surat suara yang rusak dan surat suara berlebih dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara tersebut berlangsung di Gudang Logistik KPU Kota Manado pada Selasa (25/11/2024).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua KPU Kota Manado dan Ketua Bawaslu Kota Manado. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan surat suara yang tidak layak digunakan.
Kapolresta Manado menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Sementara itu, Ketua KPU Kota Manado menyampaikan bahwa seluruh surat suara yang dimusnahkan sudah melalui proses verifikasi ketat.
Proses pemusnahan dilakukan dengan membakar surat suara yang rusak dan berlebih, disaksikan langsung oleh pihak keamanan, KPU, dan Bawaslu sebagai wujud pengawasan bersama.
( Sofyan )